Info Terkini

Written by Super User
Hits: 5940

Upaya-upaya untuk meningkatkan penguatan BPR sangat diperlukan agar kemajuan yang dicapai dapat berlangsung secara berkesinambungan, mengingat BPR masih banyak menghadapi tantangan. Dari hasil baseline survey yang dilakukan GTZ-ProFI pada tahun 2002 diketahui bahwa salah satu kunci keberhasilan pengembangan BPR adalah tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan profesional selain adanya regulasi yang kondusif, pengawasan yang efektif, teknologi informasi yang terkini serta modal yang memadai. Di bidang pengembangan kualitas dan profesionalisme SDM BPR, masalah yang dihadapi adalah belum tersedianya tempat pelatihan berbasis kompetensi yang tepat untuk para Direktur dan staf BPR.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM BPR yang memiliki kualitas dan kemampuan profesional, Bank Indonesia bekerjasama dengan GTZ-ProFI menyusun program pelatihan berbasis kompetensi yang mampu mengantarkan pesertanya menuju yang sistematis dan berkesinambungan dengan standar kualitas yang diakui secara nasional.

Pilot proyek program Pelatihan dan Sertifikasi bagi Direktur BPR dilaksanakan mulai tahun 2002 untuk wilayah Jawa Timur dan Bali dengan sekretariat di Malang yang implementasinya dibantu oleh konsultan Bankakademie Internasional Frankfurt.

LSP CERTIF yang berada dibawah Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dibentuk berdasarkan hasil keputusan rapat Tim National Task Force (NTF) ke 9 tanggal 29 April 2004 di Surabaya, yang beranggotakan Bank Indonesia, Perbarindo, dan GTZ-ProFI serta Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).

Peresmian implementasi program pelatihan BPR dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 12 Juli 2004 bersamaan dengan dimulainya pelaksanaan pelatihan perdana yang dilakukan di Lembaga Konsultan Perbarindo Jawa Timur di Malang.

LSP CERTIF menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Keuangan Mikro sejak 7 April 2005 setelah memperoleh Surat Keputusan dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI dengan NOMOR: KEP-77/MEN/IV/2005 dan pada tanggal 11 Mei 2006 telah mendapatkan Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Surat Keputusan BNSP NOMOR : KEP-20/BNSP/V/2006.

Category: